
Sebanyak 13 pelaku kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta adalah perempuan. Gubernur DIY Hamengkubuwono X mengungkapkan keheranannya terhadap tindakan ibu-ibu yang melakukan kekerasan tersebut.
"Yang saya heran, justru yang melakukan itu adalah ibu-ibu. Apakah dia tidak memiliki anak sehingga bisa bersikap demikian terhadap anak-anak di bawah umur? Saya tidak mengerti," ujar Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (29/4).
Aresha kecil diketahui tidak memiliki izin. Sultan menyatakan bahwa sesuatu yang melanggar hukum pasti akan menimbulkan masalah.
"Maka saya meminta, segera terbitkan surat edaran, harapan saya kabupaten/kota melakukan operasi (daycare yang tidak berizin)," katanya.
"Karena yang memiliki izin belum tentu memberikan pelayanan yang baik. Apalagi yang tidak berizin," katanya.
Ada 53 anak yang menjadi korban kekerasan. Semua dari mereka berusia di bawah dua tahun.
Polisi telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua lembaga dan kepala sekolah. Mereka menghadapi ancaman hukuman 5 sampai 10 tahun kurungan.
Posting Komentar untuk "Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan"