zmedia

Stadion Barombong Jadi Hambalang Makassar

JAKARTA - Cerita gelap mengenai kegagalan pembangunan wisma atlet di Hambalang kini berlanjut ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Stadion Barombong yang disiapkan untuk tim Ayam Jantan dari Timur belum juga dimanfaatkan.

Stadion yang diharapkan menjadi tempat penyelenggaraan acara besar kini dalam keadaan terbengkalai. Hal ini mengingatkan pada pembangunan wisma atlet di Hambalang pada tahun 2012.

Kedua pihak memiliki tujuan mulia, yaitu memajukan dunia olahraga dengan menyediakan sarana dan prasarana. Keduanya juga sama-sama memanfaatkan dana rakyat yang cukup besar.

Perbedaannya, kasus Hambalang telah membawa mereka yang memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya ke penjara, sedangkan dalam kasus Stadion Barombong hingga kini belum ada aparat penegak hukum yang memberikan perhatian khusus.

Meskipun setelah sepuluh tahun pembangunan dan adanya laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan pada 2019, tidak ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

Berita yang beredar bahwa keinginan untuk menyelesaikan kasus mangkraknya Stadion Barombong di orkrestra oleh inisial R bukanlah sekadar omongan kosong.

Semangat agar kasus ini menjadi perhatian para aparat penegak hukum tampaknya dianggap sebagai angin lalu.

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA) Bastian Lubis bahkan menyesali belum adanya tindakan hukum terhadap tertundanya pembangunan Stadion Barombong.

“Saya kira belum ada langkah strategis (hukum). Saya melihat hal itu merupakan potensi kerugian negara yang sangat besar karena tidak bisa dimanfaatkan dan konstruksi bangunan tersebut pernah mengalami runtuh,” jelas Bastian.

Tiga senilai uang, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menganggap penghentian proyek pembangunan Stadion Barombong akan menyebabkan kerugian bagi negara.

"Ada kemungkinan terjadi korupsi di dalamnya," tambah Fickar beberapa waktu lalu.

Baru-baru ini, Staf Humas Kantor Perwakilan BPKP Sulsel Lukas menyampaikan bahwa pejabat yang berhak dimintai keterangan sedang menjalankan tugas dinas.

"Petugas yang terkait sedang tugas, jadi belum bisa saya sampaikan," kata Lukas pada Rabu (29/4).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Soetarmi akan terlebih dahulu memverifikasi apakah sudah ada laporan sah yang diterima mengenai tertundanya proyek pembangunan Stadion Barombong.

"Jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat, pasti akan kami tindak lanjuti," ujar Soetarmi pekan lalu.

Sejalan dengan Kejati, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Budi Prasetyo menilai masalah terbengkalainya Stadion Barombong perlu ditinjau apakah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi.

"Jika masyarakat memiliki informasi dengan bukti awal yang sah mengenai dugaan tindak pidana korupsi, segera laporkan ke KPK," tegas Budi pada Rabu (29/4).

Budi menambahkan, KPK akan memeriksa keabsahan materinya dan menilai apakah tindak pidana korupsi tersebut termasuk dalam wewenangnya atau tidak.

"Setiap laporan yang diterima, hasilnya tidak selalu berupa tindakan penegakan hukum, bisa juga melalui pendekatan pencegahan termasuk bimbingan dan pengawasan yang dilakukan melalui fungsi koordinasi pengawasan," kata Budi.

Di sisi lain, pakar sepak bola coach Justinus Lhaksana menilai betapa pentingnya sebuah stadion bagi sebuah klub sepak bola. "Jika tidak ada stadion, mau bermain di mana?" tanya coach Justin.

Pelatih Justin berharap kejadian rusaknya Stadion Baramobong tidak terulang kembali di masa depan dan pemerintah perlu mengatur hal tersebut agar tidak menjadi seperti kasus Hambalang.

"Pemerintah perlu mengatur hal ini dan pembangunan stadion dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan," ujar pelatih Justin.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo enggan memberikan respons terkait skandal tersebut.

Meskipun Rudianto Lallo pernah berjuang agar Stadion Barombong dapat dibangun di daerah pemilihan tersebut. (dil/jpnn)

Posting Komentar untuk "Stadion Barombong Jadi Hambalang Makassar"

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT